Pada dasarnya bahasa adalah alat yang digunakan oleh
lebih dari satu orang untuk berkomunikasi. Bahasa juga bisa dijadikan sebuah
lambang pada suatu negara untuk di akui oleh negara yang lainnya. Sebagai alat komunikasi,
bahasa dipakai untuk menghubungkan perbedaan, persamaan serta berbagai
perabadan dari zaman dahulu hingga sekarang. Bahasa timbul dari
kesewenang-wenangan suatu kelompok masyarakat dimana mereka menyetujui akan
bahasa yang timbul tersebut.
Di dunia ini terdapat beribu-ribu bahasa yang berbeda,
namun arti atau makna yang mereka ungkap sesungguhnya sama. Kemampuan berbahasa
harus mencerminkan karakter dan sifat yang utuh, lugas dan berbobot. Bahasa
sebagai cara mengutarakan makna harus mudah dimengerti dan tidak menimbulkan
ragam pengertian. Sebab tak jarang karena bahasa orang bisa saling konflik dan
bunuh-membunuh serta menimbulkan perpecahan antarindividu, keluarga, maupun
masyarakat.
Dengan demikian, bahasa tidak saja sebagai alat
komunikasi tetapi juga untuk mengantarkan proses hubungan antarmanusia dan mampu mengubah seluruh tatanan kehidupan manusia. Artinya, bahasa
merupakan salah satu aspek terpenting dari kehidupan manusia. Sekelompok
manusia atau bangsa tidak bisa bertahan jika dalam bangsa tersebut tidak ada
bahasa.
Ada dua macam bahasa, yaitu bahasa lisan adalah bahasa
yang kita ucapkan dengan mulut atau lisan dan tulisan yaitu bahasa yang ditulis
pada sebuah media, seperti kertas, batu, dan lainnya. Kebanyakan masyarakat
lebih sering menggunakan bahasa lisan, karena sebagian dari mereka ada yang
tidak bisa membaca dan menulis.
Mengapa kita perlu belajar Bahasa
Indonesia lagi karena, Bahasa Indonesia mempunyai 4 fungsi, yaitu :
1. Sebagai pemersatu :
Bahasa Indonesia dapat mempersatukan atau memperhubungkan penutur
berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi
satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat
kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi
batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan
pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan
melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia
Indonesia modern.
2. Sebagai penanda kepribadian :
Bahasa Indonesia merupakan ciri khas yang membedakannya dengan
bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian
nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita
menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia
atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku
dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
3. Sebagai penambah kewibawaan :
Pemilikan bahasa Indonesia akan membawa serta wibawa atau prestise.
Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan
peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu,
pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar”
memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga
terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi
baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan
mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan
modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya
yang besar. Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan
oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang
mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.
4. Sebagai kerangka acuan :
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya
dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau
kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia
baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku
dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan
umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya
yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan,
bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan,
pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
Akan tetapi terdapat bahasa yang non baku seperti bahasa sehari-hari yang
sering atau lebih banyak digunakan oleh masyarakat terutama oleh masyarakat
Indonesia. Seperti bahasa daerah yang sering digunakan oleh masyarakat
pedalaman di Indonesia. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menulis
ataupun mengucapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Oleh karena itu diadakan EYD (Ejaan Yang
Disempurnakan), EYD ini mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal
16 agustus 1972 hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan
dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi.
Sumber : http://chilem-iam.blogspot.com/2009/10/bahasa-indonesia.html
No comments:
Post a Comment