Saturday, 12 October 2013

MENGAPA KITA HARUS BELAJAR BAHASA INDONESIA LAGI?



Pada dasarnya bahasa adalah alat yang digunakan oleh lebih dari satu orang untuk berkomunikasi. Bahasa juga bisa dijadikan sebuah lambang pada suatu negara untuk di akui oleh negara yang lainnya. Sebagai alat komunikasi, bahasa dipakai untuk menghubungkan perbedaan, persamaan serta berbagai perabadan dari zaman dahulu hingga sekarang. Bahasa timbul dari kesewenang-wenangan suatu kelompok masyarakat dimana mereka menyetujui akan bahasa yang timbul tersebut.

Di dunia ini terdapat beribu-ribu bahasa yang berbeda, namun arti atau makna yang mereka ungkap sesungguhnya sama. Kemampuan berbahasa harus mencerminkan karakter dan sifat yang utuh, lugas dan berbobot. Bahasa sebagai cara mengutarakan makna harus mudah dimengerti dan tidak menimbulkan ragam pengertian. Sebab tak jarang karena bahasa orang bisa saling konflik dan bunuh-membunuh serta menimbulkan perpecahan antarindividu, keluarga, maupun masyarakat.

Dengan demikian, bahasa tidak saja sebagai alat komunikasi tetapi juga untuk mengantarkan proses hubungan antarmanusia dan mampu mengubah seluruh tatanan kehidupan manusia. Artinya, bahasa merupakan salah satu aspek terpenting dari kehidupan manusia. Sekelompok manusia atau bangsa tidak bisa bertahan jika dalam bangsa tersebut tidak ada bahasa.

Ada dua macam bahasa, yaitu bahasa lisan adalah bahasa yang kita ucapkan dengan mulut atau lisan dan tulisan yaitu bahasa yang ditulis pada sebuah media, seperti kertas, batu, dan lainnya. Kebanyakan masyarakat lebih sering menggunakan bahasa lisan, karena sebagian dari mereka ada yang tidak bisa membaca dan menulis.
Mengapa kita perlu belajar Bahasa Indonesia lagi karena, Bahasa Indonesia mempunyai 4 fungsi, yaitu :

1. Sebagai pemersatu :

Bahasa Indonesia dapat mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.

2. Sebagai penanda kepribadian :

Bahasa Indonesia merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.

3. Sebagai penambah kewibawaan :

Pemilikan bahasa Indonesia akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar. Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.

4. Sebagai kerangka acuan :

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.
        Akan tetapi terdapat bahasa yang non baku seperti bahasa sehari-hari yang sering atau lebih banyak digunakan oleh masyarakat terutama oleh masyarakat Indonesia. Seperti bahasa daerah yang sering digunakan oleh masyarakat pedalaman di Indonesia. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menulis ataupun mengucapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Oleh karena itu diadakan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), EYD ini mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972 hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi.


Sumber : http://chilem-iam.blogspot.com/2009/10/bahasa-indonesia.html

No comments:

Post a Comment